Model RPP PPKn

 

 

 

MODEL RPP PPKn

 “wilayah negara, warga negara dan penduduk, agama dan kepercayaan, pertahanan dan keamanan

KELAS X SMA SEMESTER 1

 

UJANG SUHERMAN

SMAN 1 JAKARTA

 

 

 

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN

 

Satuan Pendidikan         : SMA NEGERI 1 JAKARTA

Mata Pelajaran                 : PPKn

Kelas/Semester               : X/1

Alokasi Waktu                  : 4  x  45  Menit ( 2 X pertemuan)

 

  1. Kompetensi Inti ( KI)

 

No. Kompetensi Inti (K I)
K . I . 1 Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya
K. I.  2 Menghayati dan mengamalkan perilaku

a. jujur,

b. disiplin,

c. santun,

d. peduli (gotong royong, kerjasama, toleran, damai),

e. bertanggung jawab,

f. responsif, dan

g. pro-aktif,

Dalam berinteraksi secara efektif sesuai dengan perkembangan anak di lingkungan, keluarga, sekolah, masyarakat dan lingkungan alam sekitar, bangsa, negara, kawasan regional, dan kawasan internasional. .

 

K . I . 3 Memahami, menerapkan, menganalisis dan mengevaluasi pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif pada tingkat teknis, spesifik, detil, dan kompleks berdasarkan rasa ingin tahunya tentang

a. ilmu pengetahuan,

b. teknologi,

c. seni,

d. budaya, dan

e. humaniora

Dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah

K. I.  4 Menunjukkan keterampilan menalar, mengolah, dan menyaji secara:

a. efektif,

b. kreatif,

c. produktif,

d. kritis,

e. mandiri,

f. kolaboratif,

g. komunikatif, dan

h. solutif,

Dalam ranah konkret dan abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah, serta mampu menggunakan metoda sesuai dengan kaidah keilmuan.

 

  2. Kompetensi Dasar ( KD) dan Indikator Pencapaian Kompetensi (IPK)

 

No Kompetensi  Dasar (KD) No Indikator Pencapaian Kompetensi (IPK)
1.2. Menerima ketentuan UUD Negara RI Tahun 1945 yang mengatur tentang wilayah negara, warga negara dan penduduk, agama dan kepercayaan, pertahanan dan keamanan  

1.2.1.

 

 

 

 

1.2.2

 

 

 

 

 

1.2.3.

 

 

Menerima nilai-nilai  bahwa manusia dan alam sebagai ciptaan Tuhan yang Maha Esa sesuai UUD Negara RI Tahun 1945 yang mengatur tentang wilayah negara.

 

Mengikuti nilai-nilai  bahwa manusia dan alam sebagai ciptaan Tuhan yang Maha Esa sesuai UUD Negara RI Tahun 1945 yang mengatur tentang warga negara dan penduduk.

Mensyukuri penciptaan wilayah Negara Indonesia sebagai Rahmat Allah Tuhan Yang Maha Kuasa sesuai UUD Negara RI Tahun 1945 yang mengatur tentang agama dan kepercayaan, pertahanan dan keamanan.

No Kompetensi Dasar No. Indikator Pencapaian Kompetensi (IPK)
2.2. Bersikap Peduli terhadap penerapan ketentuan UUD Negara RI Tahun 1945 yang mengatur tentang wilayah negara, warga negara dan penduduk, agama dan kepercayaan, pertahanan dan keamanan. 2.2.1.

 

 

 

 

2.2.2

 

 

 

 

2.2.3.

 

 

 

 

Menunjukan  perilaku jujur sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung dalam UUD Negara RI Tahun 1945 yang mengatur agama dan kepercayaan.

 

Menjalankan perilaku disiplin sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung dalam UUD Negara RI Tahun 1945 yang mengatur warga negara dan penduduk.

 

Mengamalkan perilaku tanggung jawab sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung dalam UUD Negara RI Tahun 1945 yang mengatur pertahanan dan keamanan

No Kompetensi Dasar No. Indikator Pencapaian Kompetensi (IPK)
3.2. Menelaah Ketentuan UUD Negara RI tahun 1945  yang mengatur tentang wilayah negara, warga negara dan penduduk, agama dan kepercayaan, pertahanan dan keamanan 3.2.1.

 3.2.2.

 

 

 3.2.3.

 

 

3.2.4.

 

 3.2.5.

 

 

3.2.6.

 

Menentukan batas Wilayah negara kesatuan Republik Indonesia

Menegaskan  pembagian wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan pasal 18 UUD NRI 1945.

Membandingkan kedudukan  warga negara dengan bukan warga negara dan penduduk dengan bukan penduduk Indonesia

Menyimpulkan azas-azas kewarganegaraan yang berlaku secara Internasional

Menunjukkan jaminan kemerdekaan beragama dan berkepercayaan di Indonesia

 

Mengklasifikasi sistem pertahanan dan keamanan Republik Indonesia

 

No. Kompetensi Dasar No. Indikator Pencapaian Kompetensi (IPK)
4.2. Menyaji hasil telaah  tentang ketentuan UUD Negara Republik Indonesia  Tahun 1945  yang mengatur wilayah negara, warga negara  dan penduduk, agama dan kepercayaan, serta  pertahanan dan keamanan 4.2.1.

 

 

 

4.5.2.

Menyusun laporan hasil telaah   tentang ketentuan UUD Negara Republik Indonesia  Tahun 1945  yang mengatur wilayah negara, warga negara  dan penduduk, agama dan kepercayaan, serta  pertahanan dan keamanan  .

 

Menpresentasikan hasil kerja secara individu maupun kelompok telaah tentang ketentuan UUD Negara Republik Indonesia  Tahun 1945  yang mengatur wilayah negara, warga negara  dan penduduk, agama dan kepercayaan, serta  pertahanan dan keamanan.

 

3. Tujuan Pembelajaran ;

Melalui model pembelajaran investigasi kelompok peserta didik menelaah dan menyajikan tentang wilayah negara, warga negara dan penduduk, agama dan kepercayaan, pertahanan dan keamanan berdasarkan UUD Negara Republik Indonesia  Tahun 1945 sehingga dapat menumbuhkan sikap menerima nilai-nilai, mensyukuri dan menunjukkan sikap peduli, jujur, disiplin, dan tanggung jawab

4. Materi Pembelajaran 

Fakta

  • Wilayah perbatasan Republik Indonesia
  • Penduduk dan warga negara Indonesia
  • Keberagaman agama

Konsep dan Prinsip

  • Aturan tentang wilayah Indonesia
  • Hak Penduduk dan warga negara Indonesia
  • Asas-asas kewarganegaraan internasional
  • Makna kebebasan beragama
  • Pertahanan dan keamanan

Prosedur

  • Cara memperoleh kewarganegaraan Indonesia
  • Sistim petahanan dan keamanan indonesia
  • Upaya mempertahankan keutuhan wilayah Indonesia

 

5. Metode dan Model Pembelajaran

Pendekatan Pembelajaran  : Contekstual Teaching and Learning

Model Pembelajaran              : Investigasi Kelompok

Metode Pembelajaran          : Tanya jawab, Diskusi dan Penugas

 

6. Media

  • Peta Indonesia
  • Laptop
  • LCD
  • Film sejarah Indonesia

 7. Sumber belajar

  1. ……………………… 2017. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Kelas X SMA/MA/SMK/MAK . Edisi Revisi: Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

UU Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia

  1. ……………………………. 2013. UUD Negera Republik Indonesia Tahun 1945. Jakarta: Majelis Permusyawaratan Rakyat.
  2. https://ajengrahmap.wordpress.com/2013/03/10/peta-wilayah-indonesia-wilayah-indonesia-yangberbatasan-dengan-negara-luar/
  3. http://www.infokekinian.com/batas-batas-wilayah-indonesia-lengkap-utara-barat-timur-selatan/

 

8. KegiatanPembelajaran

 

  1. Pertemuan Pertama ( 2 x 45 menit )

 

Proses pembelajaran menggunakan pendekatan Contekstual Teaching and Learning, Model pembelajaran Investigasi Kelompok. Pelaksanaan pembelajaran secara umum dibagi menjadi tiga tahapan yaitu kegiatan pendahuluan, kegiatan inti, dan kegiatan penutup.

 

NO KEGIATAN Alokasi Waktu
 

a.

 

 

PENDAHULUAN

 

1)     Guru mempersiapkan kelas agar lebih kondusif dan menyenangkan untuk proses belajar; kerapian dan kebersihan ruang kelas, presensi (kehadiran, agenda kegiatan, menyiapkan media dan alat serta buku yang diperlukan). Disiplin

 

2)     Peserta didik bersama guru mengawali pembelajaran dengan berdoa dan mensyukuri atas nikmat yang Tuhan berikan terhadap NKRI (Religius)

 

3)     Peserta didik menyajikan lagu Indonesia tanah airku (Nasionalisme)

4)     Guru menyampaikan kompetensi dan tujuan yang akan dicapai dan manfaatnya dalam  kehidupan sehari-hari.( Rasa Ingin Tahu dan Kretif serta Integritas)

5)     Guru menyampaikan garis besar cakupan materi dan kegiatan yang akan dilakukan.

6)     Guru menyampaikan lingkup dan teknik penilaian yang akan digunakan.

 

10 Menit

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

b.

 

 

KEGIATAN INTI

1)     memilih topik

1.         Peserta didik dibagi ke dalam kelompok, satu kelompok terdiri 5-6 orang (Kolaborasi)

2.         Guru memberikan pengarahan tentang apa yang harus dilakukan oleh peserta didik di masing-masing kelompok.

 

 

3.         Peserta didik mengamati contoh video tentang batas wilayah Indonesia (Literasi)

Peserta didik dihadapkan pada suatu situasi yang memerlukan pemecahan atau suatu keputusan yang harus ditentukan. Berkaitan dengan :

a.       Pemekaran wilayah

b.      Daerah perbatasan

c.       Azas-azas kewarga negaraan

d.      Kebebasan beragama

e.       Sistim pertahanan

(Critical thinking; Creativity)

 

2) Perencanaan Kooperatif

1.      Peserta didik mengeksplorasi situasi tersebut.

2.      Peserta didik merumuskan tugas-tugas yang harus dilakukan dalam menghadapi situasi tersebut, antara lain

a)   merumuskan masalah,

b)   menentukan peran anggota kelompok, dan

c)   merumuskan alternatif cara yang akan digunakan.

(Critical thinking; Creativity; Comunication dan Colaboration)

3)      Implementasi

1.        Peserta dalam melaksanakan tiga langkah (a), (b), dan (c) di atas,  dapat dibimbing oleh guru (guru bertindak sebagai mentor).

2.        Masing-masing kelompok melaksanakan kerja mandiri.

(Critical thinking; Creativity; Comunication dan Colaboration)

 

4)      Analisi dan Sintesis

1.        Peserta didik melakukan pengecekan terhadap kemajuan dalam menyelesaikan tugasnya.

2.        Melakukan telaah secara sistimatis terhadap hasil temuan kelompok

(Critical thinking; Creativity; Comunication dan Colaboration)

 

 

5)      Presentasi Hasil Final

1.        Peserta didik menyampaikan hasil tugas kelompoknya untuk  dipresentasikan di depan kelas

2.        peserta didik yang lain saling terlibat dalam pekerjaan mereka dan memperoleh perspektif luas pada topik itu.

(Kerja keras, Comunication dan Colaboration)

 

6). Evaluasi

 

1.      Peserta didik saling memberikan umpan balik mengenai topik yang telah mereka kerjakan berdasarkan tugas masing-masing kelompok, dan

2.      peserta didik bersama dengan guru berkolaborasi dalam mengevaluasi pembelajaran.

(Critical thinking; Creativity; Comunication dan Colaboration)

Catatan :

Kegiatan-kegiatan tersebut dilakukan secara berulang, sampai ditemukan suatu solusi atau keputusan yang tepat.

 

 

70 Menit

 

 

 

c.

 

 

 

 

 

 

PENUTUP

1)         Peserta didik dan Guru menyimpulkan materi yang telah dibahas pada pertemuan ini. (Mandiri, kreatif)

2)         Peserta didik dengan bimbingan guru melakukan refleksi terhadap pembelajaran pada pertemuan ini (jujur, demokrasi)

3)         Peserta didik di tugaskan  untuk mengerjakan Tugas Mandiri (Kerja keras, Mandiri dan disiplin)

4)         Guru dan peserta didik menutup kegiatan dengan mengucapkan rasa syukur kepada Tuhan YME bahwa pertemuan kali ini telah berlangsung dengan baik dan lancar. (Relius, Integritas dan Komitmen)

10 Menit

 

  1. Penilaian, Pembelajaran Remedial danPengayaan
  2. Teknikpenilaian :
    1. Penilaian  Sikap               : Observasi/Pengamatan
    2. Penilaian Pengetahuan : Tes Tertulis dan Lisan
    3. Penilaian Ketrampilan  : Unjuk kerja; Presentasi; Laporan penugasan
  1. Bentuk Penilaian :
  2. Observasi ; Jurnal guru
  3. Tes Tertulis : Uraian ; Laporan ; Paparan
  4. Unjuk Kerja : Laporan ; Paparan
  5. Instrumen penilaian Sikap, pengetahuan dan ketrampilan (terlampir)

 

Jakarta, 5 Juli  2018

Mengetahui                                                        Guru Mapel

Kepala Sekolah

 

 

 

 

Dra. Mas Ayu Yuliana, M.Pd                       Ujang Suherman.

NIP 196507221991022001                       NIP 196805081995121001

 

Lampiran  Instrumen Penilaian

 

  1. Pertemuan Pertama

 

  1. Penilaian Sikap

Penilaian sikap terhadap peserta didik dapat dilakukan selama proses belajar berlangsung. Penilaian dapat dilakukan dengan observasi. Dalam Observasi ini misalnya dilihat aktivitas dalam mengumpulkan data dari berbagai sumber berkaitan dengan wilayah Indonesia, penduduk dan warganegara, agama dan kepercayaan, pertahanan dan keamanan berdasarkan UUD 1945 perhatian peserta didik pada saat berdiskusi. Aspek yang dinilai kemampuan menyampaikan pendapat, argumentasi atau menjawab pertanyaan serta aspek kerjasama kelompok.

 

Pedoman Pengamatan Sikap

Kelas                                       : ……………………….

Hari, Tanggal                       : ……………………….

Pertemuan           Ke-         : ……………………….

Materi Pokok                      : ……………………….

 

No NamaPeserta Didik Aspek Penilaian  
Bersyukur Berdoa Jujur Disiplin Tanggung Jawab peduli
               
               
               

 

  1. Penilaian Ketrampilan

Penilaian ketrampilan dilakukan guru dengan melihat kemampuan peserta didik pada saat menyajikan hasil wilayah Indonesia, penduduk dan warganegara, agama dan kepercayaan, pertahanan dan keamanan berdasarkan UUD 1945.

 

 

No

Nama Peserta Didik Kemampuan Bertanya Kemampuan Menjawab/ Argumentasi Memberi Masukan/Saran
1 2 3 4 1 2   4 1 2 3 4
                           
                           

Keterangan: diisi dengan tanda cek (V)

Kategori Penilaian :

4 = sangat baik, 3 = baik, 2 = cukup, 1 = kurang

Rumus       :

 Skor Perolehan

                  Nilai = ——————— X 100

                                        12

Pedoman Penskoran (rubrik)

No Aspek Penskoran
1. Kemampuan bertanya Skor 4, apabila selalu Bertanya

Skor 3, apabila sering bertanya

Skor 2, apabila kadang-kadangbertanya

Skor 1, apabila tidak pernah bertanya.

2. Kemampuan menjawab/ Argumentasi Skor 4, apabila materi/jawaban benar, rasional, dan jelas.

Skor 3, apabila materi/jawaban benar, rasional, dan tidak jelas

Skor 2, apabila materi/jawaban benar, tidak rasional, dan tidak jelas

Skor 1, apabila materi/jawaban tidak benar, tidak rasional, dan tidak jelas

3. Kemampuan memberi masukan Skor 4, apabila selalu memberi masukan/saran

Skor 3, apabila sering memberi masukan/saran

Skor 2, apabila kadang-kadang memberi masukan/saran

Skor 1, apabila tidak pernah memberi masukan/ saran

    

 

  1. Penilaian Pengetahuan : Pertanyaan lisan sesuai IPK dan pertanyaan yang berkembang dalam pembelajaran.

 

Penilaian pengetahuan dilakukan dengan menilai hasil  penugasan yaitu Tugas Kelompok 2.2

 

  • Penyekoran Tugas Kelompok 2
  • Soal nomor 1 masing-masing skornya 2 sehingga skor maksimal adalah 8, soal nomor 2 skornya 2, sehingga Total skor tertinggi adalah 10.

 

 

SkorPerolehan

Nilai =     ——————–    x  100

10

 

  1. Soal Pengetahuan

Jawablah pertanyaan di bawah ini secara singkat, jelas dan akurat!

 

  1. Uraikan pembagian wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan pasal 18 UUD NRI 1945 ?
  2. Bandingkan kedudukan warga negara  dan penduduk Indonesia ?
  3. Tentukan azas-azas kewarganegaraan yang berlaku secara Internasional ?
  4. Buktikan jaminan kemerdekaan beragama dan berkepercayaan di Indonesia ?
  5. Klasifikasikan sistem pertahanan dan keamanan Republik Indonesia ?

 

 

Jawablah pertanyaan dibawah ini:

Cermati Kasus di bawah ini !

JAKARTA, KOMPAS.com — Dua puluh hari menjabat sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sejak dilantik 27 Juli 2016, Arcandra Tahar diberhentikan dengan hormat oleh Presiden RI Joko Widodo pada 15 Agustus 2016. Bahkan, sejumlah pengamat malah menyasar Presiden Jokowi yang dinilai tidak teliti dalam memilih para pembantunya,kasus seperti ini seharusnya menjadi pembelajaran berharga bagi Presiden.

Sejak saat itu, Arcandra menjadi buah bibir. Apalagi pria ini rela pulang ke Indonesia setelah 20 tahun tinggal di Amerika Serikat. Di Negeri Paman Sam, Arcandra menjabat sebagai Presiden Direktur Petroneering di Houston Texas, AS. Dia juga disanjung karena memiliki tiga hak paten pada bidang pengembangan migas lepas pantai. Candra merupakan jebolan teknik mesin Institut Teknologi Bandung (ITB). Ia melanjutkan studi strata 2 dan 3 di A&M University Texas Amerika jurusan Ocean Engineering.

Candra memiliki pengalaman lebih dari 14 tahun di bidang hidrodinamika dan rekayasa lepas pantai. Arcandra juga telah bekerja di berbagai perusahaan migas baik sebagai pengembang maupun produksi seperti Spar, TLP, Compliant Tower, Buoyant  Tower dan Multi Colum Floater selama 13 tahun terakhir

Hikmahanto Juwana, pakar hukum internasional Universitas Indonesia, menambahkan tanpa status kewarganegaraan pun, Indonesia masih bisa memberikan kemudahan bagi keturunan Indonesia yang memegang kewarganegaraan asing dan ingin memberi kontribusi ekonomi, seperti kemudahan memberi visa kunjungan atau izin kerja maupun kemudahan proses naturalisasi.

Dari kasus tersbut di atas jawaban pernyataan dan pernyataan di bawah ini !

  1. Pelajaran apa yang dapat diambil oleh seorang Presiden Joko Widodo dalam mengangkat menteri dan mengapa Presiden memberhentikan Arcandra Tahar sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ?
  2. Dari data tersebut di atas bapak Arcandra sudah 20 tahun tinggal di Amerika Serikat dan saat itu beliau menjabat sebagai Presiden Direktur Petroneering di Houston Texas, AS, pertanyaan mengapa beliau bersedia pulang ke Indonesia?
  3. Berdasarkan pendapat pakar hukum internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana, apa yang bisa dilakukan Pemerintah jika mempertahankan Bpk Arcandra Tahar sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral sesuai UU kewarganegaran?

 

 

Kunci Jawaban

 

No

 

Jawaban Skor
1. pembagian wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan pasal 18 UUD NRI 1945 ?

1)      Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah provinsi dan daerah provinsi itu dibagi atas kabupaten dan kota, yang tiap-tiap provinsi, kabupaten, dan kota itu mempunyai pemerintahan daerah, yang diatur dengan undang-undang.

2)      Pemerintahan daerah provinsi, daerah kabupaten, dan kota mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan.

3)      Pemerintahan daerah provinsi, daerah kabupaten, dan kota memiliki Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang anggota-anggotanya dipilih melalui pemilihan umum.

4)      Gubernur, Bupati, dan Walikota masing-masing sebagai kepala pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota dipilih secara demokratis.

5)      Pemerintahan daerah menjalankan otonomi seluas-luasnya, kecuali urusan pemerintahan yang oleh undang-undang ditentukan sebagai urusan Pemerintah Pusat.

6)      Pemerintahan daerah berhak menetapkan peraturan daerah dan peraturan- peraturan lain untuk melaksanakan otonomi dan tugas pembantuan.

7)      Susunan dan tata cara penyelenggaraan pemerintahan daerah diatur dalam undang-undang

7
2. Bandingkan kedudukan  warga negara  dan penduduk Indonesia

 

Penduduk adalah mereka, sekelompok orang yang tinggal atau menetap dalam sebuah wilayah atau daerah negara .
Ada juga yang dikenal dengan bukan penduduk, yaitu mereka yang tinggal dalam sebuah negara tapi tidak ingin tinggal di negara tersebut

 

Warga negara adalah mereka sekelompok orang yang berdasarkan hukun adalah anggota atau penduduk sebuah negara.Dan ada juga yang disebut dengan bukan warga negara yaitu dimana ada orang asing yang tinggal dinegara orang lain

4
3. Azas-azas kewarganegaraan

a. Asas ius sanguinis (asas keturunan), yaitu kewarganegaraan seseorang

ditentukan berdasarkan pada keturunan orang yang bersangkutan. Misalnya, Seseorang dilahirkan di negara A, sedangkan orang tuanya berkewarganegaraan

negara B, maka ia adalah warga negara B. Jadi berdasarkan asas ini, kewarganegaraan anak selalu mengikuti kewarganegaraan orang tuanya tanpa memperhatikan di mana anak itu lahir.

 

b. Asas ius soli (asas kedaerahan), yaitu kewarganegaraan seseorang ditentukan berdasarkan tempat kelahirannya. Misalnya, seseorang dilahirkan di negara B, sedangkan orang tuanya berkewarganegaraan negara A, maka ia adalah warganegara B. Jadi menurut asas ini kewarganegaraan seseorang tidak terpengaruh oleh kewarganegaraan orang tuanya, karena yang menjadi patokan adalah tempat kelahirannya.

 

6
4. Jaminan kemerdekaan beragama dan berkepercayaan di Indonesia

 

Pasal 28E Ayat (1) menegaskan bahwa setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya.

 

Hak kebebasan beragama juga dijamin dalam Pasal 29 Ayat (2) UUD 1945 yang menyatakan “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.

4
5. Sistem pertahanan dan keamanan Republik Indonesia

 

SISHANKAMRATA adalah upaya pengerahan seluruh kekuatan nasional secara total dan integral, dengan mengutamakan kekuatan dalam mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam menjamin keutuhan bangsa serta mengamankan segala upaya dalam mencapai tujuan nasionalnya. Peranan TNI dan Polri dalam menjaga keamanan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia ini tidaklah sendirian, melainkan melibatkan masyarakat sebagai komponen dasar, dan segenap sumber daya alam serta kekuatan nasional lainnya sebagai komponen pendukungnya

4
  Jumlah 25

 

 

  1. Pedoman Penskoran

Skor Perolehan

  1. Nilai soal no 1-5  =   ——————– x 100

25

 

  1. Penilaian Soal nomor 6 sd 7 (HOTS);  rubrik penilaiannya adalah sbb:

 

NO KUALITAS JAWABAN NILAI
1 Jika jawaban hanya didasarkan 1 alasan logis 20
2 Jika jawaban hanya didasarkan 2 alasan logis 40
3 Jika jawaban hanya didasarkan 3 alasan logis 60
4 Jika jawaban hanya didasarkan 4 alasan logis 80
5 Jika jawaban hanya didasarkan 2-4  alasan logis dan ada alasan yang sifatnya empaty 100

 

  1. Nilai akhir= nilai nomor ( (1-5) + nilai nomor 6-7 ) : 2

 

 

 

Tentang ujangsuherman

Berpikirlah selalu positif
Pos ini dipublikasikan di Pendidikan. Tandai permalink.

Tinggalkan komentar